Hukum Islam : Memanggil Seseorang Dengan Panggilan Hewan -->

Hukum Islam : Memanggil Seseorang Dengan Panggilan Hewan

Wednesday, 17 June 2020, June 17, 2020
Foto : Ilustrasi Marah 

PCN ISLAMIC,Sering Kita Jumpai di sosial media maupun di dunia nyata,ada saja Orang Yang Masih Menggunakan Kata-kata kasar sebagai Pelampiasan Hawa Nafsu,Dengan Merendahkan Orang lain.

Menganggap Diri kita Paling Benar dan Pendapat Orang lain salah,Padahal Dalam Islam Kita di Ajarkan adap istiadap Terhadap Lawan Bicara Kita.

Menghargai Orang Yang Berbeda Pendapat Itu Wajar,Tapi dalam Hukum Islam Menggunakan Kata-Kata Kasar Untuk Menjatuhkan Harkat dan Martabat Orang lain Itu Tidak dibenarkan.


Sebagai Seorang Muslim Kita seharusnya Menunjukan Ahlaq Mulia,Yang Tidak Merusak nama Baik seseorang dan Kehormatannya dan Tidak pula Merendahkan Sesamanya.

Banyak dari kalangan Media sosial yang Masih saja Terlihat pada suatu Kasus Mengomentari dengan kata-kata Kasar,Baik sesama Muslim Maupun Terhadap Orang lain.

Islam Mengajarkan,"Panggilah Saudara Kaliam dengan Sebaik-baiknya Namanya. syaikh Utsaimin Rahimullah Berkata :

"Janganlah Engkau Merendahkan Saudaramu yang Muslim baik itu dalam hal Penciptaannya,pakaiannya,ucapannya,akhlaknya dan selain dari pada Itu."
(Syarh Ryadhus Sahalihin 2/620)

Pertengkaran Dengan Merendahkan Orang lain Tidak diperlukan,Melawan Seseorang Yang berbeda pandangan Gunakanlah Kata-kata Sebaik-baiknya nama Panggilan.

TerPopuler